oleh : Normansyah
Budidaya perikanan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat bergantung pada ketersediaan air, dengan kualitas sesuai kebutuhan biologis ikan. Perubahan kondisi lingkungan akibat kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, serta hujan pada awal musim penghujan dapat meningkatkan risiko gangguan produksi. Dalam konteks Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena wilayah ini memiliki jaringan sungai yang luas, kawasan rawa, lahan gambut, serta aktivitas perikanan yang memanfaatkan perairan darat maupun pesisir.
Kemarau panjang menyebabkan penyusutan volume air, peningkatan suhu perairan, dan perubahan konsentrasi bahan terlarut. Pada saat yang sama, karhutla dapat merusak vegetasi, mengubah karakteristik permukaan tanah, dan menghasilkan abu serta residu pembakaran. Ketika hujan kembali turun, material tersebut berpotensi terbawa menuju badan air melalui proses limpasan permukaan.
BMKG pada 2023 memperingatkan bahwa pengaruh El Niño meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla di Indonesia. Di Kotawaringin Timur, BMKG setempat juga mengidentifikasi kondisi kemarau yang meningkatkan kerawanan kebakaran pada tahun tersebut (BMKG Kotawaringin Timur, 2023).
Persoalan pentingnya adalah bahwa hujan tidak selalu langsung memulihkan kondisi perairan. Sebaliknya, hujan pertama setelah kemarau dan karhutla dapat menjadi periode kritis karena membawa material dari daratan ke sungai dan kolam.
Berdasarkan kondisi tersebut, artikel ini bertujuan menganalisis karakteristik geografis dan hidrologi Kotawaringin Timur, mengidentifikasi potensi dampak karhutla terhadap perairan, serta merumuskan strategi antisipasi bagi pembudidaya ikan ketika hujan kembali turun.
Metode Penulisan
Artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif melalui kajian pustaka (literature review). Sumber yang ditelaah meliputi publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), informasi BMKG, dokumen perencanaan daerah, serta artikel ilmiah mengenai perubahan kualitas air pascakebakaran hutan.
Kajian ilmiah diprioritaskan pada publikasi tahun 2022–2025, sedangkan dokumen pemerintah digunakan untuk menjelaskan karakteristik geografis dan hidrologi wilayah. Analisis dilakukan dengan menghubungkan proses hidrologis pascakarhutla dengan parameter kualitas air yang relevan bagi budidaya perikanan.

Artikel ini tidak menyajikan hasil pengukuran langsung kualitas air sungai atau kolam di Kotawaringin Timur. Oleh sebab itu, mekanisme pencemaran dan risiko yang dibahas merupakan sintesis literatur ilmiah yang perlu diverifikasi melalui pemantauan lapangan untuk menentukan besarnya dampak pada lokasi budidaya tertentu.
Karakteristik Geografis dan Hidrologi Kotawaringin Timur
Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dengan Sampit sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonominya. Kondisi wilayahnya mencakup dataran rendah, kawasan rawa, daerah aliran sungai, serta wilayah pesisir yang berhubungan dengan perairan Laut Jawa.
Karakteristik tersebut menjadikan air permukaan sebagai komponen penting bagi kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk perikanan tangkap dan budidaya perikanan.
Dokumen perencanaan daerah mengidentifikasi sejumlah sungai penting, antara lain Sungai Mentaya, Sungai Cempaga, Sungai Sampit, Sungai Kuayan, Sungai Kalang, dan Sungai Seranau. Dokumen yang sama menyebutkan empat DAS utama yang berkaitan dengan wilayah kabupaten, yaitu DAS Mentaya, DAS Katingan, DAS Seruyan, dan DAS Peang.
Sungai Mentaya merupakan salah satu sistem sungai utama yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kotawaringin Timur. Sungai beserta anak-anak sungainya menjadi jalur pengaliran air dari wilayah daratan menuju bagian hilir.
Dari perspektif hidrologi, jaringan sungai tersebut menghubungkan kawasan hulu, lahan pertanian dan perkebunan, permukiman, rawa, serta wilayah hilir. Oleh karena itu, material yang berasal dari suatu kawasan terbakar berpotensi memengaruhi kualitas air di lokasi lain yang berada dalam satu jaringan aliran.

Di wilayah yang memiliki lahan gambut, kondisi hidrologi juga dipengaruhi oleh tinggi muka air tanah, kondisi drainase, tutupan vegetasi, dan tingkat degradasi lahan. Gambut yang mengering lebih mudah terbakar, sedangkan kerusakan tutupan lahan dapat meningkatkan kerentanan terhadap limpasan dan erosi.
Penelitian mengenai kelengasan gambut terdegradasi di Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya hubungan antara kondisi kelembapan lahan, perubahan tutupan lahan, dan risiko kebakaran (Pratikasiwi et al., 2024). Dengan demikian, karakteristik geografis Kotawaringin Timur perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi perlindungan sumber air budidaya.
Permasalahan Perikanan Pascakemarau Panjang dan Karhutla
Kemarau panjang dapat menurunkan ketersediaan air di sungai kecil, rawa, dan kolam budidaya. Penurunan volume air berpotensi meningkatkan konsentrasi bahan terlarut, memperbesar fluktuasi suhu, dan mengurangi ruang hidup ikan.
Pada kolam dengan kepadatan ikan tinggi, penurunan oksigen terlarut dapat meningkatkan risiko stres dan kematian ikan, terutama ketika kebutuhan oksigen meningkat akibat suhu yang tinggi atau penumpukan bahan organik.
Karhutla memperbesar kompleksitas persoalan tersebut. Pembakaran vegetasi dan bahan organik menghasilkan abu, arang, serta residu pembakaran yang dapat tertinggal di permukaan tanah dan saluran air. Ketika hujan turun, material tersebut dapat terbawa ke perairan.
Raoelison et al. (2023), melalui kajian terhadap 44 penelitian mengenai dampak kebakaran terhadap kualitas air permukaan, menunjukkan bahwa limpasan pascakebakaran dapat meningkatkan konsentrasi berbagai pencemar secara signifikan. Besarnya perubahan dipengaruhi oleh waktu pengambilan sampel, luas kawasan terbakar, debit aliran, dan jenis kontaminan.
Kajian Paul et al. (2022) juga menunjukkan bahwa kebakaran dapat meningkatkan muatan sedimen, unsur hara, bahan organik, senyawa kimia, dan logam pada perairan penerima limpasan.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa risiko terhadap budidaya perikanan tidak hanya muncul selama kemarau, tetapi juga dapat meningkat ketika hujan mulai mengalirkan residu kebakaran ke sumber air.
Mengapa Air Sungai Dapat Tampak Jernih Setelah Karhutla?
Perubahan warna dan kejernihan air setelah hujan merupakan fenomena yang perlu diperhatikan secara khusus. Dalam kondisi tertentu, air sungai yang sebelumnya keruh dapat terlihat lebih jernih setelah hujan, tetapi perubahan tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa kualitas air telah membaik.
Kejernihan air terutama berkaitan dengan jumlah partikel tersuspensi yang memengaruhi hamburan cahaya. Ketika debit sungai meningkat, partikel tertentu dapat terdilusi, berpindah ke bagian hilir, atau mengalami pengendapan setelah aliran melambat. Kondisi tersebut dapat membuat air terlihat lebih jernih.
Namun, terdapat proses lain yang berlangsung secara bersamaan. Abu kebakaran mengandung berbagai komponen mineral dan senyawa kimia yang dapat larut ketika terkena air. Komponen terlarut tersebut tidak selalu menyebabkan air terlihat keruh.
Akibatnya, air yang jernih secara visual masih mungkin mengandung konsentrasi unsur hara, ion, senyawa organik, atau logam tertentu yang berubah setelah kebakaran.
Rao et al. (2024) menjelaskan bahwa masuknya abu pascakebakaran dapat mengubah kimia karbonat perairan dan meningkatkan pH. Dalam penelitian terhadap ikan salmon Chinook, penambahan abu pada konsentrasi eksperimental 0,25% berat per volume meningkatkan pH air dari sekitar 8,1 menjadi 9,2. Penelitian tersebut juga menemukan gangguan fisiologis pada ikan selama paparan.
Angka tersebut merupakan hasil eksperimen pada spesies dan kondisi tertentu, sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk memperkirakan kondisi sungai di Kotawaringin Timur. Namun, penelitian tersebut memperlihatkan bahwa perubahan kimia air akibat abu dapat terjadi tanpa harus didahului perubahan kekeruhan yang mencolok.
Sebaliknya, pada kawasan gambut, air yang mengalir dari tanah organik dapat memiliki karakteristik asam. Karena itu, respons pH setelah hujan tidak selalu berupa peningkatan. Hasil akhirnya bergantung pada komposisi abu, karakteristik tanah, jenis vegetasi yang terbakar, kondisi gambut, dan karakteristik perairan penerima.
Dengan demikian, air sungai yang tampak jernih setelah hujan pascakarhutla tidak boleh langsung dianggap aman untuk mengisi kolam budidaya. Penilaian harus dilakukan melalui pengukuran kualitas air dan, apabila terdapat dugaan pencemaran, pengujian laboratorium.
Dampak Perubahan Kualitas Air terhadap Ikan Budidaya
Dampak pertama yang perlu diantisipasi adalah perubahan pH. Perubahan pH yang berlangsung cepat dapat mengganggu keseimbangan fisiologis ikan, memengaruhi fungsi insang, serta meningkatkan stres.
Dampak kedua berkaitan dengan oksigen terlarut atau dissolved oxygen (DO). Hujan dapat membawa bahan organik dari kawasan terbakar ke dalam perairan. Penguraian bahan organik oleh mikroorganisme membutuhkan oksigen sehingga konsentrasi DO berpotensi menurun.
Paul et al. (2022) mengidentifikasi penurunan oksigen terlarut sebagai salah satu dampak yang mungkin terjadi ketika masukan abu dan bahan organik meningkatkan aktivitas konsumsi oksigen di perairan.
Ketika DO turun, ikan dapat mengalami stres, kehilangan nafsu makan, berenang tidak normal, berkumpul di permukaan, dan dalam kondisi berat mengalami kematian massal.
Dampak ketiga adalah perubahan konsentrasi amonia. Pada kolam yang telah mengalami penumpukan sisa pakan dan kotoran, perubahan pH dan suhu dapat meningkatkan proporsi amonia tak terionisasi (NH₃), yaitu bentuk yang lebih toksik bagi ikan.
Karena itu, kenaikan pH akibat material abu perlu diwaspadai terutama apabila kolam juga memiliki akumulasi limbah organik dan nitrogen.
Dampak keempat adalah kemungkinan masuknya logam dan kontaminan lain dari kawasan terbakar. Raoelison et al. (2023) menunjukkan bahwa waktu munculnya puncak konsentrasi pencemar dapat berbeda-beda. Sedimen dan unsur hara dapat meningkat segera setelah kebakaran, sedangkan beberapa logam menunjukkan peningkatan pada periode yang lebih panjang.
Artinya, pengamatan satu kali setelah hujan belum tentu cukup untuk menggambarkan seluruh risiko pencemaran.
Strategi Antisipasi Dampak Hujan Pascakarhutla
Antisipasi perlu dilakukan sejak sebelum hujan turun hingga kondisi perairan dinyatakan stabil.
Pertama, mengendalikan pemasukan air dari sungai. Pembudidaya perlu menghindari pengambilan air secara langsung ketika hujan pertama mengalirkan limpasan dari kawasan terbakar. Air sumber sebaiknya ditampung terlebih dahulu dalam kolam penyangga agar dapat diperiksa sebelum digunakan.
Penggunaan kolam pengendapan dapat membantu mengurangi partikel tersuspensi, tetapi tidak menjamin penghilangan bahan kimia terlarut. Karena itu, pengendapan harus disertai pemeriksaan parameter kualitas air.
Kedua, memantau parameter kualitas air. Pemeriksaan minimum meliputi suhu, pH, oksigen terlarut, dan kekeruhan. Jika memungkinkan, pemantauan juga mencakup konduktivitas, alkalinitas, amonia, serta parameter lain sesuai jenis budidaya dan sumber air.
Pengukuran DO sebaiknya dilakukan menjelang pagi, ketika konsentrasi oksigen di kolam sering berada pada titik terendah. Pemeriksaan perlu diulang setelah hujan lebat dan ketika terjadi perubahan perilaku ikan.
Ketiga, menjaga oksigen terlarut. Aerator perlu dipastikan berfungsi dengan baik, terutama pada kolam dengan kepadatan tebar tinggi. Jika ikan menunjukkan tanda kekurangan oksigen, aerasi perlu segera ditingkatkan.
Pedoman teknis FAO menempatkan DO sekitar 5 mg/L atau lebih sebagai kondisi yang umumnya mendukung pertumbuhan ikan tropis dengan baik, meskipun kebutuhan aktual bergantung pada spesies dan kondisi pemeliharaan.
Keempat, menyesuaikan pemberian pakan. Ketika kualitas air belum stabil atau ikan mengalami stres, pemberian pakan perlu dikurangi sesuai respons ikan. Pakan berlebih meningkatkan beban bahan organik dan nitrogen yang dapat memperburuk penurunan oksigen serta meningkatkan risiko akumulasi amonia.
Kelima, melindungi sumber air dan kolam. Saluran pemasukan perlu dilengkapi saringan untuk mengurangi masuknya sampah dan material kasar. Pada kolam yang berdekatan dengan lahan terbakar, pembudidaya dapat membuat saluran pengalih limpasan dan vegetasi penyangga pada lokasi yang memungkinkan.
Keenam, melakukan pengujian kontaminan apabila diperlukan. Jika kawasan sumber air mengalami kebakaran berat, terdapat aktivitas industri di sekitar DAS, atau muncul kematian ikan yang tidak dapat dijelaskan, pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium perlu dilakukan. Parameter pengujian dapat mencakup logam tertentu, amonia, dan bahan pencemar lain berdasarkan hasil penilaian awal.
Ketujuh, membangun sistem peringatan dini berbasis wilayah. Dinas Perikanan, pengelola DAS, pemerintah kecamatan, kelompok pembudidaya, dan instansi lingkungan perlu berbagi informasi tentang lokasi kebakaran, intensitas hujan, perubahan debit sungai, serta hasil pengukuran kualitas air.
Pendekatan ini memungkinkan pembudidaya menerima peringatan sebelum menggunakan air yang berpotensi terdampak limpasan pascakarhutla.



Simpulan
Hujan yang turun setelah kemarau panjang dan karhutla dapat menghadirkan risiko baru bagi budidaya perikanan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jaringan sungai yang luas, keterhubungan daerah aliran sungai, dataran rendah, rawa, dan kawasan gambut menjadikan pengelolaan kualitas air sebagai aspek penting dalam menjaga keberlanjutan produksi ikan.
Limpasan pascakarhutla dapat membawa abu, sedimen, bahan organik, unsur hara, dan kontaminan yang mengubah kondisi kimia perairan. Salah satu persoalan penting adalah kemungkinan air sungai tampak lebih jernih meskipun masih mengandung bahan terlarut yang berpotensi membahayakan ikan.
Oleh karena itu, kejernihan visual tidak dapat dijadikan indikator tunggal keamanan air. Antisipasi perlu dilakukan melalui pengendalian pemasukan air, pemantauan pH dan oksigen terlarut, pengelolaan pakan, penggunaan kolam penyangga, serta pengujian laboratorium apabila ditemukan indikasi pencemaran.
Pemerintah daerah dan kelompok pembudidaya perlu mengembangkan pemantauan kualitas air yang terintegrasi dengan informasi cuaca dan kejadian karhutla. Upaya tersebut penting untuk mengurangi risiko kematian ikan, melindungi sumber daya perairan, dan memperkuat ketahanan usaha budidaya perikanan di Kotawaringin Timur.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur. (2024). Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Angka 2024. Sampit: BPS Kabupaten Kotawaringin Timur. Tersedia pada: https://kotimkab.bps.go.id/id/publication/2024/02/28/ca84aadce35951b550ed1cc2/kabupaten-kotawaringin-timur-dalam-angka-2024.html
BMKG Kotawaringin Timur. (2023). Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2023. Stasiun Meteorologi Kotawaringin Timur. Tersedia pada: https://stamet-kotim.bmkg.go.id/2023/05/24/penetapan-status-siaga-darurat-bencana-kebakaran-hutan-dan-lahan-di-wilayah-kabupaten-kotawaringin-timur-tahun-2023/
Elliott, R. M., et al. (2024). A conceptual framework to assess post-wildfire water quality: State of the science and knowledge gaps. Water Resources Research. https://doi.org/10.1029/2023WR036260
Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). (n.d.). Fish Culture in Undrainable Ponds: A Manual for Extension. FAO Fisheries Technical Resources. Tersedia pada: https://www.fao.org/4/T0555E/T0555E09.htm
Paul, M. J., et al. (2022). Wildfire induces changes in receiving waters: A review with considerations for water quality management. Water Resources Research. https://doi.org/10.1029/2021WR030699
Pratikasiwi, H. A., Taufik, M., Santikayasa, I. P., & Domiri, D. (2024). Dinamika Kelengasan Tanah pada Lahan Gambut Terdegradasi berdasarkan Frekuensi Kebakaran dan Tutupan Lahan. Repositori Institut Pertanian Bogor.
Rao, J. N., Parsai, T., et al. (2024). Impacts of ash-induced environmental alkalinization on fish physiology, and their implications to wildfire-scarred watersheds. Science of the Total Environment, 953, 176040. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2024.176040
Raoelison, O. D., Valenca, R., Lee, A., Webster, J. P., Poulin, B. A., & Mohanty, S. K. (2023). Wildfire impacts on surface water quality parameters: Cause of data variability and reporting needs. Environmental Pollution, 317, 120713. https://doi.org/10.1016/j.envpol.2022.120713