Buku Kapal Perikanan (BKP)

  1. Surat permohonan bermaterai,
  2. Foto Copy SIUP,
  3. Foto Copy grosse akte dan / atau perubahannya, dengan menunjukkan yang aslinya,
  4. Foto Copy KTP,
  5. Foto Copy surat ukur kapal,
  6. Foto Copy surat laut atau PAS Tahunan,
  7. Foto Copy sertifikasi kelayakan dan pengawakan kapal untuk kapal penangkap ikan atau sertifikat keselamatan untuk kapal pengangkut ikan,
  8. Surat pernyataan tertulis dari pemohon yang menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan.