Dalam rangka merealisasikan program Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Teknik Perikanan Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Kecamatan MH.Selatan yang berlokasi di Balai Diklat Sekaya Maritim Desa Sei Ijum Raya. Kegiatan ini merupakan satu usaha upaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha perikanan agar menjadi pelaku usaha perikanan yang mandiri dan berdaya saing. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, pada tanggal 23 April 2019 yang diikuti oleh 40 orang yang berasal dari desa Sei Ijum Raya, desa Sebamban, desa Samuda Besar, desa Samuda Kecil, desa Handil Sohor, Kelurahan Basirih Hilir, Desa Basirih Hulu dan Desa Jaya Kelapa. Para peserta merupakan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam kelompok usaha perikanan, yaitu kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok usaha penangkapan ikan (KUB perikanan) dan Kelomopok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha perikanan dibidang teknik perikanan. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi modal untuk dapat mngembangkan usahanya, sehingga menjadi pelaku usaha perikanan yang maju, mandiri dan berdaya saing. Dengan kegiatan ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan produksi hasil perikanan sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan meningkatkan pendapatan daerah disektor perikanan.
Kegiatan Pendampingan dan sosialisasi Teknik Perikanan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perikanan Kab.Kotim Bpk. Drs.Heriyanto SH,M.Pd, yang dihadiri Sekretaris Desa Sei Ijum Raya, Narasumber kegiatan, peserta kegiatan dan undangan lainnya. Pada sambutannya Kepala Dinas Perikanan, Drs.Heriyanto, SH.M.Pd berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyimak dengan baik materi dan informasi yang diberikan oleh para narasumber dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang didapat dapat bermanfaat dan dapat diterapkan pada usahanya masing-masing.
Kegiatan ini diisi dengan pemberian materi dan berbagai informasi perikanan serta tanya jawab dengan pelaku usaha perikanan. Materi disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari Dinas Perikanan Kab. Kotim, antara lain pengelolaan perikanan daratan/air tawar, statistik perikanan dan pengelolaan kawasan perikanan, pemanfaatan Rumah Kemasan Jelawat Sampit, informasi kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan), informasi asuransi nelayan, serta kelembagaan perikanan. Selain itu Dinas Perikanan juga mengundang Narasumber dari Dinas Kesehatan Kab.Kotim yang memberikan materi mekanisme pembuatan P-IRT untuk Poklahsar, dan mengundang juga Tenaga Pendamping LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI sebagai narasumber. Adapun tugas dari pendamping LPUMKP adalah melaksanakan sosialisasi dana bergulir LPMUKP kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kelautan dan Perikanan (UMKM-KP) dan/atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM-KP), mendampingi pembuatan dan menyetujui penyampaian proposal UMKM-KP dan/atau LKM-KP mitra LPMUKP, melaksanakan verifikasi terhadap kegiatan usaha calon penerima pinjaman atau pembiyaan dana bergulir LPMUKP, dan mendampingi UMKM –KP dan/atau LKM-KP yang menjadi debitur LPMUKP selama periode pinjaman dan pembiayaan.