Kadiskan Kotim Turut Padamkan Api

SAMPIT — Kepedulian terhadap pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditunjukkan oleh jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepala Dinas Perikanan, Drs. Ahmad Sarwo Oboi, turun langsung ke lapangan membantu proses pemadaman Karhutla bersama petugas dan relawan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata Dinas Perikanan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani Karhutla sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Kepala Dinas Perikanan bersama petugas Karhutla dari Dinas Perikanan, BPBD, Damkar, serta Relawan Karhutla bergerak melakukan pemadaman di sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran, di antaranya wilayah Wengga, kawasan sekitar Metro TV, dan Jalan Jaksa Agung.

Dengan turun langsung ke lokasi, Drs. Ahmad Sarwo Oboi turut melihat kondisi lapangan sekaligus membantu petugas dalam upaya pengendalian dan pemadaman api. Kondisi di lapangan yang membutuhkan kerja cepat dan koordinasi menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh personel yang terlibat.

Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Drs. Ahmad Sarwo Oboi menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam atau instansi tertentu. Diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak agar kebakaran dapat segera dikendalikan.

“Karhutla ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi dan staf yang ditugaskan ketika ada kejadian seperti ini, namun kita harus bersama-sama turun dan membantu semaksimal mungkin agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Drs. Ahmad Sarwo Oboi.

Menurutnya, keterlibatan Dinas Perikanan dalam penanganan Karhutla juga merupakan bagian dari kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kondisi lingkungan yang baik sangat penting untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan kehidupan masyarakat.

“Lingkungan yang terjaga tentu sangat berkaitan dengan keberlanjutan sektor perikanan. Karena itu, menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga sumber daya alam dan kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Apresiasi untuk Petugas dan Relawan

Kepala Dinas Perikanan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan relawan yang terus bekerja di lapangan dalam menghadapi Karhutla.

Menurutnya, sinergi antara Dinas Perikanan, BPBD, Damkar, dan Relawan Karhutla menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi ancaman kebakaran.

“Yang paling penting adalah koordinasi dan kekompakan di lapangan. Semua mempunyai peran masing-masing. Kita saling mendukung agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.” katanya.

Keberadaan petugas Karhutla dari Dinas Perikanan yang turut terlibat dalam pemadaman menjadi bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian jajaran Dinas Perikanan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Upaya pencegahan Karhutla bukan hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari kesadaran dan kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan.

Pencegahan sejak dini merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan, sumber daya alam, serta keselamatan masyarakat.Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mencegah dan menangani Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Dasar Penanganan Karhutla

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan sejalan dengan penetapan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan Tahun 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 100.3.3.2/0222/Huk-BPBD/2026 tanggal 30 Juli 2026.

Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui sinergi, koordinasi, serta keterlibatan sesuai tugas dan fungsi.

Melalui kerja sama seluruh unsur, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif, sehingga dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.

Bersama cegah Karhutla

Bersama jaga lingkungan

Bersama lindungi Kotawaringin Timur

#karhutlakotim #diskankotim #kotim #kotawaringintimur #sampit #pedulikarhutlakotim #kotimpedulikarhutla #dinasperikanankotim #kadiskankotim #kebakaranlahan #karhutla #relawankotim