Gambaran Umum PPI Ujung Pandaran.
Prasarana perikanan tangkap yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini hanya ada 1 (satu) buah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yaitu PPI Ujung Pandaran yang merupakan pelabuhan baru, relokasi dari PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Hantipan yang sudah tidak dapat beroperasi lagi.
Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Pandaran dimulai pada tahun anggaran 2004 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan sumber dana Dekonsentrasi, kemudian dilanjutkan pada tahun anggaran 2005 dan 2006 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur lewat dana DAK bidang Kelautan dan Perikanan dan APBD Kotawaringin Timur telah dapat membangun fasilitas pokok dan fungsional sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Secara fungsional dari pembangunan tersebut masih belum cukup untuk sesegera mungkin mengoperasionalkan PPI, namun pembangunan yang sudah dilaksanakan tetap didasarkan pada skala prioritas untuk menuju PPI yang akan dapat dioperasikan sebagaimana yang memang sudah direncanakan.
Untuk mengoperasikan PPI Ujung Pandaran, selain telah dan akan tetap melaksanakan pembangunan dan peningkatan prasarana pendukung baik pokok maupun fungsional, Dinas Kelautan dan Perikanan seiring dengan itu juga telah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelolanya sekaligus juga mempersiapkan peraturan-peraturan dan dasar hukum bagi operasional PPI Ujung Pandaran.
Sampai akhir tahun 2015 fasilitas pokok dan fungsional yang telah dibangun diantaranya Kantor Pengelola, Mess Karyawan, Dermaga Tambat dalam Sungai, Pos Jaga, Bangunan Pabrik Es, Breakwater, Bangunan Bengkel, Jaringan Listrik Tahap I, Fasilitas Air Bersih/Tawar Tahap I.