UPTD PPI Ujung Pandaran

Gambaran Umum PPI Ujung Pandaran.

Prasarana perikanan tangkap yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini hanya ada 1 (satu) buah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yaitu PPI Ujung Pandaran yang merupakan pelabuhan baru, relokasi dari PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai) Hantipan yang sudah tidak dapat beroperasi lagi.

uptd-ujung-pandaran01

Pembangunan  Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Pandaran  dimulai pada tahun anggaran 2004 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan sumber dana Dekonsentrasi, kemudian dilanjutkan  pada tahun anggaran 2005 dan 2006 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur lewat dana DAK bidang Kelautan dan Perikanan  dan APBD Kotawaringin Timur telah  dapat membangun fasilitas pokok dan fungsional sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Secara fungsional dari pembangunan  tersebut masih belum cukup untuk sesegera mungkin mengoperasionalkan PPI, namun pembangunan yang sudah dilaksanakan  tetap didasarkan pada skala prioritas untuk menuju PPI yang akan dapat dioperasikan sebagaimana yang memang sudah direncanakan.

uptd-ujung-pandaran

Untuk mengoperasikan PPI Ujung Pandaran, selain telah dan akan tetap melaksanakan pembangunan dan peningkatan prasarana pendukung baik pokok maupun fungsional, Dinas Kelautan dan Perikanan  seiring dengan itu juga telah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelolanya  sekaligus juga mempersiapkan peraturan-peraturan dan dasar hukum bagi operasional PPI Ujung Pandaran.

Sampai akhir  tahun 2015 fasilitas pokok  dan fungsional yang telah dibangun diantaranya Kantor Pengelola, Mess Karyawan,  Dermaga Tambat  dalam Sungai, Pos Jaga, Bangunan Pabrik Es, Breakwater,  Bangunan Bengkel, Jaringan Listrik Tahap I, Fasilitas Air Bersih/Tawar Tahap I.