SOSIALISASI PEMBINAAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN BAGI USAHA PENGOLAHAN DAN PEMASARAN SKALA MIKRO DAN KECIL

Kamis, 10 Juni 2021, Dinas Perikanan Kabupaten mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil di Desa Sei Ijum Raya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.  Tujuan Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Bagi Usaha Pengolahan Dan Pemasaran Skala Mikro Dan Kecil adalah untuk memberikan arahan dan informasi kepada ibu-ibu pengolah hasil perikanan bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat P-IRT dan Sertifikat Halal, agar hasil olahannya bisa terjamin mutu dan keamanannya.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. Heriyanto, SH., M.Pd. Narasumber yang mengisi materi pada kegiatan ini adalah  Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Bambang Supiansyah, S.IP., M.Kes. dan Plt. Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. Zainuddin. Peserta yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini adalah para pengolah produk perikanan.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, memberikan informasi mengenai langkah – langkah bagaimana pelaku usaha bisa memperoleh sertifikat P-IRT serta pentingnya para pelaku usaha memiliki sertifikat P-IRT karena sertifikat ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan Bupati melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu. Sertifikat P-IRT ini memiliki fungsi sebagai izin edar suatu produk pangan, sehingga produk hasil olahan industri rumah tangga khususnya di bidang perikanan bisa secara legal dipasarkan ke masyarakat luas, karena produknya sudah terjamin keamanan mutunya.

Narasumber dari Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan informasi terkait alur permohonan sertifikat Halal bagi pelaku usaha khususnya bidang perikanan. Dengan adanya sertifikat halal yang dimiliki oleh pelaku usaha dapat menaikkan kepercayaan terhadap kualitas dari suatu produk.  Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembinaan mtu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran ini membuat para pelaku usaha industri rumah tangga di bidang perikanan lebih menyadari pentingnya jaminan keamanan mutu suatu produk dengan memiliki sertifikat P-IRT dan sertifikat Halal untuk produk yang dihasilkan dan mampu meningkatkan daya saing produk di pasaran.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*