PENDAMPINGAN PADA KSOP KELAS III SAMPIT DALAM PENERBITAN PAS KECIL DI DESA PENDA DURIAN & DESA TANJUNG BANTUR KECAMATAN MENTAYA HULU

          Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukkan bagi kapal dengan tonase  >7 GT, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional. Pendaftaran dan penerbitan Pas Kecil sangat penting dilakukan/dimiliki oleh kapal/perahu nelayan untuk menunjang keselamatan pelayaran. Kamis, 27 Mei 2021 dilakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Penda Durian dan Desa Tanjung Bantur Kecamatan Mentaya Hulu. Pengukuran Kapal ini dilakukan oleh KSOP Pelabuhan Kelas III Sampit sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil dengan difasilitasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan dalam kegiatan pendataan bagi kapal/perahu nelayan dengan mengukur tonase perahu nelayan Perairan Umum Daratan (PUD) dan nelayan skala kecil (kapal >7 GT) yang selanjutnya akan diproses dan diterbitkan Pas Kecil sebagai bukti bahwa telah terdaftar secara hukum dan administrasi pemerintahan.

          Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di lapangan oleh tim dari KSOP bahwa di Desa Penda Durian didapatkan sebanyak 19 data kapal dan di Desa Tanjung Bantur terdapat 13 kapal yang dilakukan pendataan. Kapal yang didata termasuk dalam jenis Kapal Penangkap Ikan, dengan berbahan dasar kayu dan memiliki kapasitas skala kecil ( >7 GT).

          Tahun 2021 pengukuran kapal sudah dilakukan di beberapa desa, seperti Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Tanjung Jariangau dan Desa Bawan Kecamatan Mentaya Hulu. Dengan dilakukannya pengukuran secara gratis memberikan dampak bagi tertibnya administrasi hukum di Bidang Perikanan Tangkap Sektor Kelautan dan Perikanan, yang secara tidak langsung juga mampu memverifikasi ulang kapal/perahu nelayan, juga peduli terhadap masyarakat nelayan skala kecil di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini juga disertai dengan kegiatan pendataan statistik untuk nelayan perikanan, meliputi jumlah produksi, jenis komoditas dan potensi hasil tangkapan yang ada di desa tersebut.