PENYERAHAN PAS KECIL NELAYAN DAN LIFE JACKET DARI KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III SAMPIT KEPADA NELAYAN KECIL DI DESA SEI IJUM RAYA KEC. MENTAYA HILIR SELATAN

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit Dan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur telah memberikan bentuk kepedulian terhadap masyarakat nelayan skala kecil di Kabupaten Kotawaringin Timur, selain menerbitkan Pas Kecil sebanyak 103 surat bagi nelayan, juga memberikan Life Jacket sebagai salah satu fasilitas penyelamat bagi nelayan disaat melakukan aktivitas untuk menangkap ikan.

Kerjasama antara KSOP Kelas III Sampit dan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan kesan bahwa pemerintah dalam programnya, untuk penertiban hukum bagi masyarakat, memberikan kemudahan dalam akses pengurusannya.

Dalam kegiatan ini kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit menyampaikan bahwa bahwa dalam acara yang dilaksanakan dihadiri oleh hampir seluruh struktur Kantor KSOP Pelabuhan Kelas III Sampit dan memperoleh sponsor dari perusahaan-perusahaan pelayaran terutama dalam pengadaan Life Jacket (Pelampung Penyelamat). Masih ada sekitar 1.400 perahu/kapal di Kabupaten Kotawaringin Timur yang masih belum memiliki dokumen kepemilikan dan kelaikan berlayar, untuk itu diminta dukungan dari semua pihak agar kapal/perahu yang ada tertib dan taat hukum. Dalam waktu yang bersamaan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk kedepannya maka semua kapal yang merupakan bantuan dari Pememrintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur sebelum dilakukan serah terima kepada masyarakat nelayan penerima paket bantuan harus dilakukan pengukuran, sehingga pada saat serah terima paket sudah dilengkapi dengan Pas Kecil yang diterbitkan oleh KSOP Kelas III Sampit.