Temu Wicara Pelaku Usaha Perikanan dengan Investor, Pihak BUMN, dan Pengusaha di Kecamatan Parenggean

Dalam rangka menjalin kerjasama dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan investor, pihak BUMN dan pengusaha untuk mendukung pengembangan usaha sektor perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Program Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan melaksanakan Kegiatan Temu Wicara Pelaku Usaha Perikanan dengan investor, pihak BUMN dan pengusaha di Kecamatan Parenggean. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 24 April 2019 bertempat di gedung olahraga (GOR) Parenggean. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha perikanan yakni nelayan dan pembudidaya ikan yang berjumlah 35 orang,  yang berasal dari Kelurahan Parenggean, desa Bandar Agung, desa Manjalin, desa Kabuau, Desa Barunang Miri, dan desa Bajarau.

Kegiatan Temu Wicara ini dibuka secara resmi oleh  Kepala Dinas Perikanan Kab.Kotim Bpk. Drs.Heriyanto SH,M.Pd, yang dihadiri oleh Camat Parenggean, Sekretaris Camat, Narasumber kegiatan, peserta kegiatan dan undangan lainnya. Pada sambutannya Kepala Dinas Perikanan,  Drs.Heriyanto, SH.M.Pd berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyimak dengan baik materi dan informasi yang diberikan oleh para narasumber dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan informasi yang didapat dapat bermanfaat dan dapat diterapkan pada usahanya masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerjasama dan kemitraan antara dinas perikanan dengan investor, pihak BUMN dan pengusaha di kecamatan Parenggean untuk menunjang pembangunan dan pengembangan usaha di sektor perikanan.  Khususnya di Kecamatan Parnggean, ada beberapa perusahan kelapa sawit yang berlokasi dekat dengan desa yang penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan yang menangkap ikan di sungai dan di rawa, ada pula desa yang warganya membudidayakan ikan di kolam. Diharapkan melalui program  Corporate Social Responcibility (CSR) yang merupakan tanggung jawab sosial/kontribusi dari perusahaan yang diperuntukan bagi lingkungan sekitar dan masyarakat umum, perusahan kelapa sawit yang ada disekitar pelaku usaha perikanan di Kecamatan Parenggean  dapat membantu dan berperan aktif untuk menunjang dan mendukung pengembangan usaha perikanan.

Pada kegiatan kali ini, Dinas Perikanan mengundang sebagai narasumber dari PT.Uni Primacome, PT.Swadaya Sapta Putra (SSP), PT.Unggul Lestari dan Tenaga Pendamping LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.  Kegiatan ini diisi dengan informasi program CSR dari perusahaan yang diundang serta tanya jawab dengan pelaku usaha perikanan. Salah satu landasan Program CSR yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor 21 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, ada program-program CSR yang harus direalisasikan oleh masing-masing perusahaan unuk mendukung pembangunan masyarakat disekitarnya. Seperti yang disampaikan dari PT.Uni Primacome bahwa kegiatan usaha perikanan masyarakat termasuk dalam bidang pemberdayaan Ekonomi Masyarakat khusus untuk pemberdayaan usaha perikanan, dimana sasaran program CSR nya adalah masyarakat yang berada disekitar perusahaan, anggota koperasi atau badan usaha lain yang berbasis masyarakat sebagai pelaku usaha perikanan disekitar perusahaan, nelayan/pelaku budidaya ikan yang belum memiliki tempat usaha/kolam dan masih berada dalam keadaan belum sejahtera, dan kelompok tani/kelompok usaha yang mengalami keterbatasan modal usaha khususnya perikanan budidaya. Dari kegiatan ini dihasilkan kesepakatan awal, untuk masyarakat yang berada di sekitar perusahaan PT. Uni Primacome khususnya kelurahan Parenggean, pihak perusahaan akan membantu menyediakan alat berat berupa eksavator  untuk membuat kolam ikan bagi pelaku usaha perikanan yang membudidayakan ikan di kolam. Sedangakan dari PT. Swadaya Sapta Putra akan membantu pengadaan karamba ikan untuk masyarakat di sekitar perusahaan khususnya masyarakat desa Bajarau yang membudidayakan ikan  di karamba.